Marosatu.com, Maros – Polemik akses jalan di kawasan Pesantren Darul Istiqamah kembali memanas dan kini memasuki fase paling krusial. Konflik yang telah berlangsung ini awalnya dipicu persoalan internal keluarga ahli waris pimpinan pesantren, namun dalam perkembangannya meluas menjadi konflik sosial yang berdampak langsung pada ratusan warga yang bermukim dan beraktivitas di dalam kawasan tersebut.
Sejak akses jalan mulai dibatasi, warga mengaku mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Akses utama yang biasa digunakan untuk keluar-masuk kini dijaga ketat, bahkan di beberapa titik ditutup permanen menggunakan pagar beton cor. Kondisi ini membuat mobilitas warga terganggu, termasuk anak-anak sekolah, pekerja, hingga layanan darurat seperti ambulans dan kendaraan logistik.
Sejumlah warga menyebut bahwa pembatasan akses dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi atau solusi alternatif. Hal ini memicu keresahan karena jalan tersebut selama ini digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat, termasuk penghuni perumahan di sekitar kawasan pesantren.
Persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Maros pada 8 Oktober 2025. Dalam forum tersebut, berbagai pihak telah dimintai keterangan, mulai dari perwakilan pesantren, warga, hingga instansi terkait. Namun hingga awal April 2026, hasil RDP belum menghasilkan keputusan yang mampu menjadi jalan tengah bagi semua pihak.
Ketegangan memuncak setelah batalnya sebuah pesta pernikahan yang rencananya digelar di Jalan Babul Jannah, dalam kawasan pesantren. Acara tersebut melibatkan keluarga besar Andi Davied Syamsuddin, di mana putrinya akan dipersunting oleh cucu Kiai Arif Marzuki . Seluruh persiapan, mulai dari tenda, katering, hingga tamu undangan, disebut telah siap, namun akses yang tertutup membuat acara tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Peristiwa ini menjadi simbol puncak konflik, karena tidak hanya berdampak pada warga biasa, tetapi juga menyentuh kalangan pejabat daerah. Sejumlah pihak menilai, jika acara sebesar itu saja bisa terhenti akibat persoalan akses, maka kondisi di lapangan memang sudah sangat memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada 4 April 2026, penutupan akses tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi juga berdampak pada kawasan Relife Greenville, khususnya klaster Fiiziya. Jalan utama yang menghubungkan kawasan perumahan dengan akses luar ditutup menggunakan pagar beton, sehingga warga praktis terisolasi.
Situasi ini memicu kemarahan warga. Pada siang hingga malam hari, sejumlah warga perumahan melakukan aksi pembongkaran pagar sebagai bentuk protes. Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dan dorong-mendorong antara warga dengan pihak yang menjaga akses jalan.
Ketegangan semakin kompleks karena di lokasi juga terdapat santri yang masih berusia di bawah umur. Kehadiran mereka di tengah situasi konflik menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan, sekaligus memperlihatkan bahwa konflik ini telah melibatkan berbagai lapisan dalam lingkungan pesantren.
Aparat dari Polres Maros yang berada di lokasi berupaya melakukan pengamanan dan mediasi. Namun sejumlah warga menilai langkah tersebut belum maksimal. Mereka menganggap aparat cenderung pasif dan belum mengambil tindakan tegas untuk meredam konflik, khususnya dalam hal penguasaan akses jalan yang menjadi titik utama persoalan.
Kompol Ahmad Rosma, S.H., dalam keterangannya mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Karena kita semua ini bersaudara, jangan sampai persoalan ini berkembang dan memicu konflik yang lebih besar,” ujarnya di lokasi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, sehingga penanganan dapat dilakukan secara prosedural dan berkeadilan.
Namun di lapangan, warga tetap mempertanyakan sikap aparat. Mereka berharap kepolisian dapat mengambil langkah konkret, seperti mengambil alih sementara pos utama akses jalan guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Polisi hanya berjaga di sekitar lokasi, tapi tidak mengambil tindakan. Kami minta pos utama diambil alih supaya netral, tapi tidak direspons,” ujar salah satu warga.
Hal senada disampaikan oleh Muinul Haq, yang berharap ada kehadiran negara secara nyata dalam menyelesaikan konflik ini.
“Kami tidak ingin konflik berkepanjangan. Kami hanya ingin keadilan dan akses yang layak sebagai warga,” katanya.
Situasi sempat memanas hingga malam hari. Bahkan, dalam satu momen, seorang wanita yang berada di lokasi meminta aparat meninggalkan area tersebut, menunjukkan tingginya emosi dan ketegangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola pesantren maupun tindak lanjut konkret dari Polres Maros terkait langkah penyelesaian konflik.
Polemik ini pun terus menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi yang belum kondusif, masyarakat berharap adanya langkah tegas, adil, dan transparan dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Tanpa itu, konflik dikhawatirkan akan terus berlarut dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di Kabupaten Maros(Tim)













