banner 728x250

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, KOKANTIPHAM Minta APH Usut Proyek Jalan Beton Damma–Bontosomba di Tompobulu Maros

Marosatu.com, Maros – Komite Anti Korupsi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KOKANTIPHAM) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki proyek peningkatan Jalan Damma–Bontosomba (Kantisang) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Proyek jalan beton tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ketua DPP KOKANTIPHAM, Muh. Tahir, mengungkapkan hal itu usai melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pada Selasa, 10 Februari 2026. Ia menilai kondisi jalan sangat memprihatinkan, padahal proyek tersebut baru saja dinyatakan rampung dan telah diresmikan oleh Bupati Maros pada awal Februari 2026.

“Ini pekerjaan baru selesai di resmikan, tetapi kondisinya masi perlu banyak perbaikan. Kami menduga kuat pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Muh. Tahir.

Berdasarkan hasil kroscek Tim DPP KOKANTIPHAM, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan pekerjaan tidak maksimal, di antaranya:

  1. Tiang jembatan Tidak dicat sehingga di beberapa sisi sudah mulai berkarat.
  2. Bahu jalan beton di sisi kiri dan kanan tidak terisi sempurna, sehingga rawan rusak dan membahayakan pengguna jalan.
  3. Struktur jalan beton terlihat menggantung, akibat material sirtu pada bagian bawah pondasi yang terkikis.

Selain itu, warga setempat menyebutkan bahwa pekerjaan jalan tersebut baru benar-benar selesai pada awal Februari 2026, meskipun masa kontrak proyek telah berjalan cukup lama.

Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek Peningkatan Jalan Damma–Bontosombe (Kantisang) memiliki rincian sebagai berikut:

  • Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum
  • Tender dimulai: 26 Juli 2025
  • Pemenang tender: CV Nur Miranda
  • Nilai kontrak: Rp 2.972.035.000
  • Panjang jalan: ± 1,186 kilometer
  • Target selesai: sebelum Desember 2025

Yang menjadi sorotan, menurut KOKANTIPHAM, proyek tersebut telah diresmikan oleh Bupati Maros pada Februari 2026, namun saat dilakukan pengecekan ke lapangan masih ditemukan banyak bagian pekerjaan yang belum rampung dan dinilai bermasalah.

“Kualitas pekerjaan ini menimbulkan tanda tanya besar, apalagi dengan anggaran yang tergolong fantastis,”  ujar Muh. Tahir.

Atas temuan tersebut, KOKANTIPHAM secara resmi meminta APH untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Kami minta APH turun tangan. Ini menyangkut uang negara dan keselamatan masyarakat,” pungkas Muh. Tahir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Ar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *