banner 728x250

Dua Tiang Listrik di Badan Jalan Sebabkan Kecelakaan, Warga Desak Pemkab Maros Bertindak Cepat

Marosatu.com, Maros – Keberadaan dua tiang listrik yang berdiri di badan Jalan Poros Tanralili–Labuan menuai keluhan warga setelah memicu kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi laporan tersebut, tim investigasi Lembaga Persaudaraan Monta Bassi Nusantara (LPMBN) Maros turun langsung ke lokasi pada Selasa, 3 Maret 2026. Titik kecelakaan berada di Jalan H. Bohari, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Insiden kecelakaan tunggal itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026. Seorang pelajar SMK 01 Maros bernama M. Pahriadi mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik yang berdiri tegak dan menjorok ke badan jalan.

Ayah korban, Ardy, yang juga warga setempat, mengatakan anaknya mengalami luka di sekujur tubuh dan hingga kini masih terbaring di rumah karena belum mampu berdiri.

“Tiang itu posisinya sangat berbahaya karena berdiri di badan jalan. Kami khawatir akan ada korban berikutnya jika tidak segera dipindahkan,” ujarnya.

Ardy bersama warga dan tokoh masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kabupaten Maros agar segera mengambil langkah tegas dengan memindahkan kedua tiang listrik tersebut dari badan jalan. Mereka menilai posisi tiang yang tidak tepat telah membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa di masa mendatang.

Warga berharap ada respons cepat dari pihak terkait demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *