Marosatu.com, Maros — Dugaan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencuat di lingkungan PT. New Hope Indonesia yang beroperasi di kawasan Pergudangan 88 Pattene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Perusahaan tersebut diduga tidak menyediakan serta mensosialisasikan standar K3 secara maksimal kepada para pekerjanya, hingga menyebabkan karyawan terpapar risiko penyakit akibat kerja.
Sejumlah pekerja mengaku selama bekerja mereka tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Kondisi itu membuat para pekerja harus menghirup asap pembakaran secara langsung setiap hari saat beraktivitas di area produksi.
“Selama bekerja di sana kami tidak menggunakan APD K3 yang lengkap, sehingga asap dari pembakaran langsung kami hirup,” ungkap salah seorang pekerja berinisial UT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lemahnya penerapan sistem K3 di perusahaan tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan dan kesehatan para pekerja. Padahal, setiap perusahaan diwajibkan menjamin perlindungan tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Jika dugaan pelanggaran itu terbukti, PT. New Hope Indonesia berpotensi menghadapi sanksi tegas mulai dari teguran administratif, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara operasional, hingga ancaman pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Pengamat ketenagakerjaan menilai penerapan K3 bukan sekadar formalitas perusahaan, melainkan kewajiban mutlak untuk melindungi hak dasar pekerja atas lingkungan kerja yang aman dan sehat. Kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dinilai dapat berdampak serius terhadap kesehatan pekerja dalam jangka panjang.
Kasus ini pun memicu sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
Namun saat di konfirmasi lewat pesan WA Pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.(Tim)













